Remunerasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai Perlu Ditambah, Ini Pertimbangannya

Kamis, 11 Juni 2015 – 05:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)  bakal mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi pada tahun depan. Sebab, kedua instansi itu mendapat tanggung jawab besar dalam mengejar penerimaan negara dari sektor pajak.

Hal itu disampaikan Bambang dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Rabu (10/6) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2016. Pernyataan Bambang itu untuk menanggapi desakan dari anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun agar dalam RAPBN 2016 tetap dianggarkan kenaikan untuk remunerasi bagi pegawai DJP dan DJBC.

BACA JUGA: Perkirakan Konsumsi Solar Bakal Turun Selama Mudik Lebaran

Menurut Bambang, surat tentang remunerasi bagi pegawai DJP dan DJBC sudah ditandatangani sekretaris jenderal Kemenkeu. “Intinya remunerasi akan dilakukan," katanya.

BACA JUGA: Dorong Pemerintah Percepat Program Peremajaan Sawit

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Namun demikian ia juga menyodorkan syarat sehingga kenaikan remunerasi bisa diberikan. Yakni bila target pajak tahun ini yang mendekati Rp 1300 triliun bisa.

BACA JUGA: Kementerian PU Serahkan Pengerjaan Bendungan Passeloreng ke Konsorsium Wika

Sebelumnya, Misbakhun dalam raker itu menyatakan, DJP dan DJBC merupakan tulang punggung penerimaan negara. Karenanya, ia meminta pemerintah tetap memberlakukan remunerasi untuk pegawai dua direktorat jenderal di bawah Kemenkeu itu.

“Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Di samping yang umum, kalau bisa ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat,” pinta Misbakhun.

Namun demikian politikus Golkar itu juga mengingatkan DJP untuk memperbaiki kinerja. Menurutnya, DJP harus ditunjang dengan informasi teknologi (IT) yang andal.

Misbakhun mengkritisi penerapan IT di DJP yang masih banyak kelemahan. Misalnya, dalam pengisian e-filing, wajib pajak masih direpotkan dengan urusan konfirmasi.


Akibatnya, pembayar pajak yang hendak mengurus restitusi juga terhambat karena konfirmasi pembayaran pajak yang tak didukung IT memadai. “Konfirmasi inilah yang harusnya bisa diatasi dengan teknologi. Seharusnya setelah e-filing ada kekuatan IT lain. Misalnya harus ada program yang menyambungkan data di seluruh kantor pajak terkait,” cetusnya.

Karenanya ia juga mempertanyakan progres penerapan IT di DJP. Sebab, pemanfaatan IT harus terus berkembang. “Saya ingin ada sebuah pertumbuhan di IT, jangan stagnan. Teknologi IT untuk pajak tak boleh standar, tapi harus maju,” pintanya.

Harapan serupa juga disampaikan Misbakhun terhadap DJBC. Menurutnya, DJBC juga harus memanfaatkan IT terbaik untuk menerapkan national single window (NSW).

“Jangan berhenti di situ saja. Data national single window itu akan berguna untuk intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara,” katanya.

Selain itu, DJBC juga harus menjadi pintu gerbang lalu lintas ekspor dan turisme. “Maka peralatannya harus dimodernisasi dengan baik. Intinya, IT ini harus berkembang dalam pelaksanaan lembaga-lembaga penerimaan negara,” cetusnya.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Nilai Pertumbuhan Bank di Kepri Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler