jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Renald Ramadhan (RR) menambah daftar panjang selebritas yang terjerat narkotika tahun ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain sinetron Dari Jendela SMP itu masih di bawah umur.
BACA JUGA: Renald Ramadhan Sudah 5 Kali Beli Narkoba, Akhirnya Ditangkap
"Yang bersangkutan masih berusia 17 tahun lebih ini, anak di bawah umur, makanya tidak dihadirkan (dalam jumpa pers, red)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10)
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, RR ditangkap polisi di sebuah rumah penginapan, Sawangan, Depok Jawa Barat.
BACA JUGA: Alasan Renald Ramadhan Pakai Narkoba, Jangan Ditiru!
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah narkoba dari tangan artis sinetron itu.
"Berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti kita temukan ada beberapa plastik klip 0,4 gram sabu dan handphone," ujar Yusri.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bertanya Soal Begituan, Jawaban Aurel Hermansyah Bikin Kaget Â
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, RR bersikap kooperatif saat diamankan.
Polisi kini masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang disebut menjadi pemasok narkotika kepada artis tersebut.
Selain itu, berdasar keterangan awal artis sinetron itu mengaku sudah berkali-kali mengonsumsi sabu-sabu.
Dari pemeriksaan awal, RR sudah membeli sebanyak lima kali barang haram tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang dia membeli sabu-sabu itu seharga Rp 400 ribu dari seorang inisial P. Yang bersangkutan masih berusia 17 tahun lebih ini, anak di bawah umur, makanya tidak dihadirkan," pungkas Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, RR dipersangkakan pasal 114 KUHP, 112 KUHP UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama