jpnn.com - JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan uang saku bagi anggota TNI dan Polri ditentang Komisi III DPR RI. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengkaji ulang rencana itu.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, rencana Ahok akan menyalahi prosedur. Sebab institusi Polri bersifat paralel dan bertanggung jawab kepada presiden.
BACA JUGA: PKL Liar di Jalan Bungur akan Dipindah ke Pasar Poncol
"Ini akan namanya menyalahi prosedur, bagaimana nanti pertangungjawabannya," ungkap Nasir saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pemberian dana operasional Pemprov DKI Jakarta kepada kepolisian akan berimplikasi pada netralitas Polri dalam penegakan hukum.
BACA JUGA: Waduh, Uang KJP Malah untuk Beli Motor dan Handphone
Apalagi, lanjut Nasir saat ini kepolisian sedang menangani kasus UPS Pemprov DKI Jakarta. Bahkan Ahok sudah dipernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini Pemprov juga masih ada permasalahan yang sedang ditangani oleh kepolisian dan nanti masyarakat akan bertanya ada apakah ini ada kaitannya," papar Nasir. (ian)
BACA JUGA: Lulung Inisiator Pemanggilan Ahok? Prasetio No Comment
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Tidak Minta Bus BRT dari Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi