jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fujianti Utami Putri alias Fuji berencana melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekan kerja dari agensi.
Oleh sebab itu, dia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3).
BACA JUGA: Pengakuan Fuji Setelah Ditipu oleh Rekan Kerja
Fuji sebagai korban berharap rekan kerja atau agensi tersebut bisa segera menunjukkan iktikad baik.
Sebab, pihaknya ternyata sudah melayangkan somasi, namun pelaku menghilang sejak 2024 lalu.
BACA JUGA: Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ini Agendanya
"Sebenarnya aku menunggu iktikad baik. Sudah WhatsApp terus enggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," kata Fuji dilansir Antara, Kamis (20/3).
Sementara itu, Sandy Arifin mengatakan dirinya dan Fuji datang untuk berkonsultasi terkait kasus dugaan penggelapan dana atau penipuan.
BACA JUGA: Bagikan Momen Bareng Fuji, Verrell Bramasta: Hari yang Luar Biasa
Pihaknya bahkan sudah menunjukkan beberapa bukti ke pihak kepolisian.
"Agendanya hari ini kami lagi mau konsultasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kami konsultasi dulu," beber Sandy Arifin.
Menurutnya, pihak Fuji masih dalam upaya memastikan barang bukti sebelum membuat laporan polisi.
Adapun laporan bakal ditujukan terhadap rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran, padahal Fuji sudah menyelesaikan pekerjaan.
"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," tutupnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi