Rencana Pemprov DKI Menerapkan PSBL Skala RW Dinilai Tak Tepat

Selasa, 02 Juni 2020 – 16:28 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai tidak tepat rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 RW yang masuk kategori zona merah penularan COVID-19.

"Menurut saya substansi pencegahan terhadap penularan COVID-19 itu kurang relevan kalau hanya 62 RW yang katanya zona merah itu," kata Jhonny saat dihubungi awak media, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Update Corona 2 Juni: Kabar Tak Sedap dari Yurianto

Menurut dia, pola penularan COVID-19 di DKI Jakarta hampir merata dan tidak bisa dibatasi untuk tingkat RW. Penularan COVID-19 ditemukan di lokasi kerumunan publik seperti pasar, kantor, dan pabrik.

Berkaca dari situ, kata dia, Pemprov DKI Jakarta lebih baik melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke publik demi mencegah penularan COVID-19, daripada menerapkan PSBL di 62 RW.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal

Publik perlu disadarkan untuk memakai masker, menjaga jarak sosial, cuci tangan, dan menghindari kerumunan kalau tidak penting.

"Sebenarnya Pemprov harus perhatikan ke sana, karena substansi pencegahannya itu, ya, hanya menjalankan protokol kesehatan itu," ucap dia.

BACA JUGA: Pembatalan Haji Diputuskan Sepihak Menag, DPR Meradang

Dia menjelaskan, sosialisasi protokol kesehatan menjadi penting karena pemerintah pusat mulai mewacanakan gaya hidup baru atau new normal.

Sosialisasi bisa gencar dilaksanakan ke masyarakat. Misalnya, dengan memanfaatkan tempat ibadah supaya sosialisasi bisa dijalankan.

"Masyarakat memang sudah paham, tetapi Pemprov jangan anggap enteng. Penegakan terhadap peraturan itu memang harus lebih ketat karena selama ini menurut pengamatan saya, ketika PSBB dibuat, penegakannya enggak tegas. Dia hanya membuat pernyataan sanksi denda sekian, enggak terlalu jalan," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, berdasarkan catatan Pemprov DKI ada 62 RW yang masih menjadi zona merah. Saat ini pemerintah tengah fokus agar wilayah tersebut pun segera membaik.

“Ada 62 RW yang masuk zona merah. Kami fokus ke sana. Kami lebih memperhatikan, agar 62 zona RW yang masih merah untuk bekerja keras bisa ke zona kuning dan kembali ke zona hijau,” kata Riza, Senin (2/6). (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler