Rendam Bayi Majikan, Seorang Pengasuh Bayi Dipolisikan

Sabtu, 14 Januari 2017 – 08:52 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Indy (40) warga Kelurahan Ngade, Ternate Selatan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Wanita yang bekerja sebagai pengasuh bayi (baby sister) ini dilaporkan majikannya Aqshan atas tuduhan percobaan pembunuhan terhadap anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (13/1) saat Aqsan bersama sang istri tengah keluar rumah. Bayi yang berusia belum sampai setahun itu kemudian dijaga oleh Indy, sang baby sister. Setelah siangnya, keduanya balik ke rumah dan mendapati anaknya terendam dalam tempat mandi bayi yang terisi air.

BACA JUGA: Indo Barometer Laporkan Calon Bupati Morotai ke Polisi

Setelah dicek, Indy sudah tidak berada di rumah. Beruntung bayi tersebut masih selamat. Namun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak sampai di situ, sejumlah uang tunai juga dibawa kabur oleh Indy. Aqshan kemudian bertandang ke Mapolsek untuk membuat laporan resmi.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), namun pelaku sudah melarikan diri.

”Nanti kita selidiki keberadaan pelaku,” tutur Brigpol Ikono Anwar, anggota jaga Polsek Ternate Selatan, kemarin.(mg-03/jfr)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler