Renegosiasi Freeport Tingkatkan Ekspor

Kamis, 31 Juli 2014 – 07:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) optimistis renegosiasi kontrak dengan Freeport akan berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor tanah air. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) optimistis renegosiasi kontrak dengan Freeport akan berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor tanah air. Secara keseluruhan, nilai ekspor mineral dan batu bara akan mendapat tambahan USD 5 miliar hingga USD 6 miliar.

"Trade defisit akan membaik. Current account defisit juga membaik. Freeport saja sampai akhir tahun ini bisa kontribusi sekitar USD 1,5 miliar hingga USD 2 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA: Per 4 Agustus, Solar Tak Dijual Pukul 18.00–06.00

Namun, menurut CT, penambahan nilai ekspor ini tetap membutuhkan waktu. Tidak bisa terjadi secara otomatis. Apalagi, sebelum ekspor, pemerintah akan mengawasi secara ketat apakah Freeport terlah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.

CT menerangkan, nota kesepahaman antara Freeport dengan Pemerintah dalam sidang cabinet sudah disepakati dan final. Saat ini prosesnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum yang sifatnya teknis. Perundingan yang membuahkan hasil MoU akan diterjemahkan dalam amandemen kontrak karya yang ada. Namun, hal itu akan dilakukan oleh pemerintah yang baru.

BACA JUGA: Tiket KA untuk Arus Balik Hingga 7 Agustus Sudah Ludes Terjual

"Kita mendapatkan banyak keuntungan luar biasa. Coba lihat, sudah luasnya (tambang) berkurang, royalti sudah naik, dan tidak sedikt lho naiknya. Dari 1 jadi 3,75 persen, lalu jadi 4 persen. Lalu dia (Freeport) bayar BK (bea keluar), tetap bikin smelter dengan uang jaminan. Jadi dalam situasi seperti ini, negara kita sudah dapat banyak benefit. Kecuali saya negosiasi untuk menurunkan income pemerintah," paparnya.

Sebaliknya, untuk menghadapi gugatan Newmont di pengadilan arbitrase, Pemerintah tetap berani. CT mengatakan tetap akan keras kepada Newmont. "Dia (Newmont) kan ajukan gugatan ICSID (International centre for settlement of investment disputes), berarti kita juga harus berikan tanggapan di ICSID. Ada kemungkinan karena ada tempat lain di Unsitral (United nations commission on international trade law), dan bukan nggak mungkin kita akan menggugat Newmont di Unsitral. Dalam Kepres sudah mencantumkan itu," tegasnya. (gal)

BACA JUGA: Pengusaha Logistik Tetap Prioritaskan Distribusi Sembako

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASDP Klaim Pelayanan di Pelabuhan Merak Lebih Lancar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler