Resep Khusus Agar Omzet UMK Naik 200 Persen

Selasa, 28 September 2021 – 17:03 WIB
Surveyor Indonesia memiliki resep khusus agar UMK mampu menaikkan omzet 200 persen. Ilustrasi UMK pengolahan makanan: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun membuat usaha kecil, mikro, dan menengah (UMK) sangat terguncang.

Memiliki kenaikan omset 200 persen menjadi impian setiap pengusaha.

BACA JUGA: Surveyor Indonesia Berikan Penghargaan Pada Sejumlah Media Massa

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Surveyor Indonesia memiliki resep khusus agar UMK mampu menaikkan omzet di tengah pandemi.

“Dari sekian banyak UMK, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi) dan mendapat manfaat seperti kenaikan omset sebesar 200 persen,” ujar Rosmanidar Zulfikli di Jakarta, Selasa (28/9).

BACA JUGA: Inilah Inovasi Surveyor Indonesia yang Dibawa ke Pameran Virtual Internasional

Menurut Rosmanidar hal itu sangat mungkin terjadi, lantaran banyak manfaat yang akan didapat UMK apabila mereka mendaftar sertifikasi TKDN yang dialokasikan oleh pemerintah.

Apalagi di dalam alokasi tersebut ada dukungan dari dua kementrian.

Dukungan resmi itu diresmikan oleh Kementrian Perindustrian dan Kementrian BUMN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) meliputi perluasan pasar produk UMK Binaan BUMN.

BACA JUGA: Surveyor Indonesia Peduli Keberlangsungan UMKM yang Terdampak Pandemi

Apa saja cakupannya? Mulai dari koordinasi sinergi tugas, fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN hingga Sertifikasi TKDN untuk Produk Industri Kecil binaan BUMN.

Potensi Besar

Rosmanidar menilai Sertifikat TKDN untuk UMKM sengat penting.

Pasalnya, produk dengan TKDN minimal 25 persen akan mendapatkan preferensi memenangkan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Bahkan bila produk atau jasa dengan hitungan tertentu bisa mencapai TKDN 40 persen, maka pemerintah wajib menggunakan produk tersebut.

"Ini semua diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018. Menarik bukan?" ungkapnya.

Selain itu, kata Rosmanidar, potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat sangat besar sehingga menjadi potensi untukmendapatkan keuntungan dengan produk bersertifikat TKDN.

"Pada Tahun Anggaran 2021 saja potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat mencapai Rp 609,3 triliun," ungkapnya.

Lalu bagaimana cara menghitung TKDN?

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan cara menghitung produk telah mengandung kandungan komponen lokal minimal 25 persen bisa dilakukan dengan bantuan Surveyor Indonesia dan Sucofindo.

Pasalnya, melakui kerja sama dengan Kemenperin, kedua BUMN jasa survei itu akan membantu kalangan industri untuk menghitung TKDN dari setiap produk yang didaftarkan.

“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen," ungkapnya.

Menurut Saifuddin satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

"Kami berharap industri bisa memanfaatkan peluang besar ini sebaik mungkin," kata Saifuddin.

Saifuddin optimistis target 2024 bisa tercapai. Pada 2020 terjadi peningkatan 43 persenerusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020).

"Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020," ujarnya.

Dari data tersebut, lanjut dia, tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40 persen (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56 persen) dari 19 kelompok produk/barang.

Saifuddin menambahkan Surveyor Indonesia terus melakukan upaya-upaya agar UMK semakin berkembang dan naik kelas serta dapat berdiri sendiri membantu meningkatkan perekonomian negara di masa pandemi.

"Sertifikat TKDN dan potensi besar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan dan BUMN lewat PaDi. Jadi, kenaikan omset 200 persen seharusnya bukan isapan jempol semata. Tinggal bagaimana UMK memanfaatkan peluang ini," tegas Saifuddin. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler