Residivis Bertato Love Bersayap Hanya Bisa Menyesal

Minggu, 19 Maret 2017 – 12:29 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).

Setelah kabur selama tiga bulan, Joko Tadung akhirnya ditangkap petugas Polres Kotawaringin Timur di Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

BACA JUGA: Gegayaan Banget, Supeng Berani Ancam Polisi Pakai Pisau

Joko merupakan pelaku penusukan terhadap tiga pria di sebuah kafe di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada 30 Desember 2016 lalu.

Joko harus menerima timah panas di paha kiri karena melawan saat hendak ditangkap petugas.

BACA JUGA: Dendam Diduga Jadi Motif Penusukan di Cimahi Mall

Berdasarkan informasi yang dihimpun, residivis yang memiliki tato bergambar love bersayap itu ditangkap saat tidur di rumah kerabatnya.

Joko mengaku menyesali perbuatannya.

BACA JUGA: Jleebbb.... Jleeeb.. Jleeebbb.. Maling Tusuk Pak Polisi

Dirinya harus meninggalkan mantan istrinya yang sedang hamil dua bulan.

Bahkan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang akan menjadi ibu bagi buah hatinya.

”Istri satu saja, belum punya anak. Istri saya sedang hamil,” ucap Joko saat ditemui Radar Sampit, Jumat (17/3).

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, Joko dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

”Pelaku merupakan residivis kasus 338 KUHP pada 2007 lalu dan divonis sepuluh tahun penjara. Kali ini dia melakukan penusukan terhadap tiga pengujung kafe dengan motif cemburu. Semua korban tidak ada yang meninggal dunia,” terang Hendra. (mir/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget, Preman Berani Tusuk Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler