jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
Adapun putusan sidang cerai tersebut dibagikan secara e-Court.
BACA JUGA: Ammar Zoni dan Irish Bella Akhirnya Resmi Bercerai
"Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sugro tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," ujar Humas PA Depok, Kamal Syarif di kantornya, Kamis (1/2).
Selain itu, ada dua poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim atas gugatan Irish Bella.
BACA JUGA: Irish Bella: Aku Harus Bangkit
Salah satunya ialah hak asuh anak yang diberikan kepada perempuan 27 tahun tersebut.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ucap Kamal.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ria Ricis Gugat Cerai, Teuku Ryan Minta Doa, Ammar Zoni Pasrah
Lalu, Ammar Zoni juga harus memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp 10 juta.
"Selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi, menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," tutur Kamal.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 September 2019.
Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai seorang putra dan seorang putri.
Namun, pada 6 November 2023, Irish Bella memasukkan gugatan cerainya terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita