jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah.
Itu artinya, Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah resmi bercerai.
BACA JUGA: Ari Wibowo Bicara Soal Inge Anugrah dan Anak-anak
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," ujar Djuyamto dalam keterangan resmi mengutip putusan majelis hakim, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Masih Berhubungan Baik Dengan Mertua, Ari Wibowo: Masalahnya Cuma...
Dalam amar putusan juga disebutkan bahwa hak asuh anak tersebut diberikan kepada penggugat, yakni Ari Wibowo.
Meski begitu, Inge Anugrah masih diperbolehkan untuk menemui kedua putranya.
BACA JUGA: Ari Wibowo Santai Tanggapi Tudingan Sering ke Kelab Malam: Terserah Saja
"Tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," tuturnya.
Adapun Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi menikah pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua putra bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.
Namun, pada April 2023, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah ke PN Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita