jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Polandia Anita Luhulima memiliki total kekayaan mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.
Jumlah harta itu dilaporkan Anita dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Menlu China Kumpulkan Para Dubes ASEAN di Beijing, Ada Pesan dari Xi Jinping
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Anita melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, dia memiliki sebidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 1,6 miliar yang didapatkannya dari hasil usaha sendiri.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Lantik 12 Dubes RI, Ada 2 Politikus PDIP
Kemudian, Anita juga memiliki harta bergerak senilai Rp 133,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 768.336.640.
Diketahui, Anita dilantik Presiden Joko Widodo bersama 11 duta besar LBBP lainnya di Istana Negara pada Rabu (17/11).
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Kekayaan Dubes LBBP RI untuk Kanada, Jangan Kaget!
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah pelantikan yang dibacakan Presiden Jokowi.
Pada acara pelantikan tersebut, hadir pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR Puan Maharani. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih