RESMI! Ini Harga Baru Premium dan Solar

Rabu, 30 Maret 2016 – 17:50 WIB
SPBU. Foto: dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp500 per liter. Penurunan ini berlaku mulai 1 April mendatang. Premium yang semula harganya Rp6.950/liter akan menjadi Rp6.450/liter, sementara solar yang semula harganya Rp5.650/liter menjadi Rp5.150/liter.

 “Pemerintah akan menjaga bahwa setiap 3 bulan, harga akan direview kembali dan dipertahankan hingga 6 bulan ke depan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Jokowi Minta Harga BBM Berdampak pada Tarif Logistik dan Transportasi

Menurut Sudirman, penurunan ini dilakukan karena regulasi meminta pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Tugas pemerintah terkait ini adalah menjaga supaya ada stabilitas, naik turunnya harga tidak terlalu tinggi.


Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, harga bahan bakar premium dan solar di Indonesia masih lebih murah jika dibandingkan dengan harga di negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Kamboja, Singapura, dan Laos.

BACA JUGA: Upaya Tuntaskan Konflik Hubungan Industrial Secara Cepat

“Hanya Malaysia saja yang lebih murah dari Indonesia,” kata Pramono.

Ia mengatakan terkait penetapan harga ini, Presiden Joko Widodo meminta fokus untuk menjaga fundamental kebijakan dasar pemerintah. Terutama agar harga terjangkau dalam jangka panjang.

BACA JUGA: FIFGROUP Pertemukan 206 Kontestan HEBAT

“Terlebih mendekati lebaran dan puasa. Sehingga perlu langkah-langkah yang diatur oleh pemerintah, terutama harga BBM,” ujarnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paket Kebijakan Ekonomi XI Diluncurkan, Begini Komentar Kadin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler