Resmi Jadi Tersangka, Ozzy Albar Ditahan Polda Metro Jaya

Kamis, 13 September 2018 – 15:07 WIB
Ozzy Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menggunakan sabu, ganja dan obat penenang. Foto: Issak Ramadhan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ozzy Albar sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Atas kasus tersebut, putra dari Ahmad Albar ini langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 2,66 gram, dua lembar papir untuk melinting ganja, narkotika jenis sabu sabu, bong, pipet dan cangklong, serta hasil tes urine yang positif.

BACA JUGA: Ozzy Albar Ditangkap Bersama Kekasihnya

"Setelah pemeriksaan, maka untuk tersangka OA Alias FA ini mulai hari ini kami lakukan penahanan," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/8).

Argo menuturkan, penahanan dilakukan karena penyidik ingin mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengungkap darimana Ozzy mendapatkan narkotika.

BACA JUGA: Bawa Ganja, Anak Ahmad Albar Ditangkap Polisi

"Pelaku FA ini mendapatkan barang dari seseorang berinisial B dan pertemuan di salah satu mall di Cinere. Dia adalah DPO inisial B," sambung Argo.

Diketahui Ozzy ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial NB di kawasan Wolter Monginsidi pada Senin (10/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Selain menangkap Ozzy, petugas juga menyita ganja seberat 2,66 gram, dua lembar papir untuk melinting ganja, narkotika jenis sabu sabu, bong, pipet dan cangklong.

Dari hasil pemeriksaan urine menyatakan bahwa Ozzy alias FA positif mengonsumsi ganja, benzo, dan positif amphetamine serta methamphetamine.

Atas ulahnya, Ozzy bakal dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika golongan 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler