Resmi, Karate Tradisional Masuk dalam Kategori Olahraga Rekreasi untuk Masyarakat

Selasa, 29 September 2020 – 21:48 WIB
Anggota INATKF saat berlatih. Foto: Humas INATKF

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Karate Tradisional Indonesia (INATKF) resmi dikukuhkan menjadi anggota penuh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Pengukuhan itu setelah INATKF melewati dan melengkapi semua persyaratan administratif.

Ketua KORMI Hayono Isman mengukuhkan langsung INATKF di Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/9). Pengukuhan itu dilaksanakan saat KORMI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020.

BACA JUGA: Panglima TNI Bangga Atas Prestasi Atlet Tim Karate Indonesia di SEA Games 2019

Sebagai catatan, INATKF dikukuhkan sebagai anggota KORMI bersama dengan tujuh induk organisasi olahraga lainnya. Total saat ini, anggota KORMI berjumlah 71 induk organisasi olahraga rekreasi masyarakat lainnya.

Saat momen pengukuhan, Hayono Isman berharap INATKF dan enam anggota baru lainnya turut menyemarakkan olahraga dan membugarkan masyarakat di tanah air. Terutama, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Mabes AD Pimpin Sementara Perolehan Medali Kejurnas Karate Panglima TNI

“Seluruh anggota KORMI saya harapkan membantu pemerintah membugarkan masyarakat. Karena tugas ini bukan hanya tugas pemerintah (Kemenpora) saja, tapi juga anggota KORMI sebagai mitra Kemenpora dalam membudayakan olahraga,” kata dia.

Menanggapi pengukuhan ke KORMI, Ketua Umum INATKF M. Muchlas Rowi menuturkan, pihaknya menyambut baik peresmian organisasinya. Muchlas berharap ini bisa jadi energi tambahan yang positif.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akhirnya Jokowi Teken Perpes PPPK, Silvany Pasaribu Luar Biasa! Sederet Fakta soal PKI

“Keputusan ini menjadi energi positif bagi INATKF, untuk mempopulerkan karate tradisional dan membudayakan olahraga di Indonesia. Kita pastikan setelah ini INATKF akan bersama-sama dengan KORMI dan bermitra dengan Pemerintah untuk membugarkan masyarakat Indonesia,” ujar Komisaris PT Jamkrindo ini.

Muchlas juga mengatakan, momentum ini menjadi sangat penting karena dalam waktu dekat INATKF juga dipercaya untuk menggelar kejuaraan internasional di Indonesia.

“Ini gayung bersambut, bersamaan dengan peresmian keanggotaan ini baik KORMI maupun INATKF memiliki agenda penting. Di tahun 2020 KORMI akan menggelar even nasional, sementara INATKF dipercaya ITKF untuk menggelar kejuaraan internasional,” ujar Muchlas.

Menurut Muchlas, kedua acara tersebut bisa didisinergikan. Sebab, sama-sama dimaksudkan untuk memopulerkan olahraga rekreasi dan membugarkan masyarakat.

Sementara itu, Sekjen INATKF Eben Heizer Sembiring menuturkan, setelah pengukuhan organisasinya akan segera berbenah dan melakukan persiapan.

Pembenahan tersebut, kata dia, dilakukan baik dengan melengkapi kepengurusan di semua provinsi, program kejuaran dan ujian tingkat, pelatihan pelatih, wasit, dan juri.

“Saat ini INATKF sendiri telah memiliki 13 pengurus daerah (Pengda), sudah lebih dari yang dipersyaratkan KORMI untuk menjadi anggotanya (tujuh Pengda). Namun INATKF berkomitmen untuk hadir di semua provinsi,” ujar dia.

Eben mengatakan, persiapan ini penting agar INATKF bisa turut andil mendorong pembaruan yang saat ini tengah didorong ITKF. 

Seperti diketahui, jika saat ini ITKF memang sedang mendorong karate tradisional berbasis ilmu pengetahuan dan kejuaran secara virtual demi membugaskan masyarakat dunia.

“ITKF adalah pioner kejuaraan virtual dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam karate tradisional. Indonesia harus turut mendorong upaya tersebut, dan kejuaraan 2022 mendatang adalah momentum penting,” pungkas Eben. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler