Resmi! Malaysia dan Singapura Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat

Jumat, 01 Januari 2021 – 17:00 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia-Singapura sepakat membatalkan proyek Kereta Api Berkecepatan Tinggi (High Speed Rail/HSR) Kuala Lumpur-Singapura, setelah gagal mencapai kata sepakat menyusul batas waktu penangguhan yang berakhir Kamis malam (31/12).

Pembatalan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong yang disampaikan di Kuala Lumpur, Jumat (1/1).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Harap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Tepat Waktu

"Pemerintah Malaysia dan Singapura ingin menyampaikan perkembangan berhubung proyek HSR, terutama mengenai tempoh penangguhan yang berakhir 31 Desember 2020," katanya.

Berhubung dampak COVID-19 atas ekonomi Malaysia, ujar dia, pemerintah Malaysia sudah merencanakan beberapa perubahan terhadap proyek HSR.

BACA JUGA: Tiongkok Dapat Proyek Kereta Cepat Lagi, Ini Lebih Panjang dari Jakarta-Bandung

"Kedua pemerintah melakukan beberapa perbincangan berhubung perubahan tersebut, namun gagal mencapai kata sepakat. Oleh karena itu, perjanjian HSR sudah batal pada 31 Desember 2020," katanya.

Proyek itu diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak, pada September 2010.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Garapan Tiongkok, Ada Pak Luhut

Ide Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura dimulai melalui Program Transformasi Ekonomi untuk mengubah Malaysia menjadi negara berpenghasilan tinggi.

KL-SG HSR adalah moda perjalanan alternatif antara dua mesin ekonomi yang paling dinamis dan berkembang pesat di Asia Tenggara.

Proyek ikonik itu akan mencakup tujuh stasiun di Bandar Malaysia, Sepang-Putrajaya, Seremban, Melaka, Muar, Batu Pahat dan Iskandar Puteri, sebelum mencapai tujuan terakhirnya di Jurong East, Singapura. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler