jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penelantaran anak.
Laporan itu didaftarkan pada Senin (16/7) malam dan teregister dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.
BACA JUGA: Yakin Bisa Jebloskan Rivalnya ke Penjara, Nikita Mirzani Bakal Bagikan Uang Rp1 Miliar
Nikita Mirzani pun membeberkan alasan dirinya melaporkan mantan suaminya tersebut.
"Ya, karena Dipo usil, enggak bisa diam," ujar Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
BACA JUGA: Jerinx SID: Saya Berani Bersumpah
Pasalnya, Dipo ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang telah ditutup oleh kepolisian pada Desember 2020.
Dalam kasus tersebut, Dipo menuding bintang film Nenek Gayung itu menggelapkan barang berupa celana dalam, gesper, paspor, dan mobil.
BACA JUGA: Atta Halilintar Rilis Lagu This Is Indonesia, Menparekraf: Sukses Membangkitkan Semangat
Guna membuka kasus lama itu, Dipo mendaftarkan berkas praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Atas alasan itu, bintang film Comic 8 itu pun geram dan tak tinggal diam.
"Sebetulnya pertama dipicu (itu), kedua berjuang untuk anak. Biar anak tahu Miminya sudah berjuang sampai seperti ini," kata ibu tiga anak ini.
"Lagian kasus sudah ditutup waktu itu, polisi enggak mungkin SP3 kalau buktinya tidak kuat," imbuhnya.
Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid mengatakan semula, pihaknya memang tak ingin melaporkan pengusaha tersebut.
"Bagaimana pun juga itu Ayah dari anaknya tetapi karena sudah kelewatan terpaksa kami laporkan," jelas Fachmi.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 2018.
Akan tetapi mereka telah melakukan isbat nikah sebelum akhirnya bercerai pada 2019.
Dari pernikahannya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani dikaruniai seorang putra bernama Arkana Mawardi. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita