Resmi Menjabat Ketua Peradi Jakbar, Asido Bakal Perkuat Soliditas Hingga Pengurus

Minggu, 28 November 2021 – 17:15 WIB
Pelantikan DPC Peradi Jakbar. Foto Dok Humas Peradi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan melantik Suhendra Asido Hutabarat, sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (28/11).

Usai dilantik, Asido meminta kepada jajarannya untuk bisa menjaga dan menguatkan soliditas, akuntabilitas, dan harmonisasi pengurus untuk mewujudkan peran organisasi advokat.

BACA JUGA: Sahabat Vanessa Angel Buka Donasi Rumah untuk Gala Sky, Doddy Sudrajat: Mengemis

“Apabila terjadi penguatan dalam kepengurusan DPC Peradi Jakbar, maka amanah yang dipercayakan kepada saya dan visi-misi yang telah disampaikan akan dapat menjadi kenyataan,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu.

Menurut Asido, jika hal itu terwujud maka bisa mendukung misi dari Peradi 2020-2025, yaitu meningkatkan kualitas advokat Indonesia, melakukan penguatan organisasi profesi, meningkatkan marwah advokat, dan mewujudkan single bar.

BACA JUGA: 6 Jenis Pelumas ini Aman untuk Begituan, Nomor 5 ada yang Khusus Lho

Asido menambahkan saat ini sejumlah pengurus DPC Peradi Jakbar belum dilantik karena terkendala pandemi Covid-19, namun pihaknya telah melakukan puluhan kegiatan.

“Di antaranya webinar nasional hingga internasional untuk meningkatkan kualitas advokat, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hingga kegiatan sosial, dan olahraga,” kata Asido.

BACA JUGA: Resmikan Gedung Keuangan Negara Jayapura, Bu Sri Mulyani Puji Kinerja PT PP

Sementara, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPC Peradi Jakbar Agus Susanto mengatakan soliditas dalam kepengurusan Peradi Jakbar sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda organisasi.

“Dengan tema itu panitia berharap pengurus DPC Peradi Jakbar bersama-sama mewujudkan peran organisasi advokat,” ujar dia. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler