RESMI: MKD Kantongi Pencatut Nama Presiden dan Wapres, Siapa Ya?

Senin, 16 November 2015 – 13:35 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mengantongi nama anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. MKD pun segera menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.

“Kami menerima laporan dari Sudirman Said tentang laporan adanya perpanjangan Freeport. Menurut beliau (Sudirman Said, red), anggota tersebut minta saham yang diberikan Presiden dan Wapres. Dia juga minta saham di Timika,” kata Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang usai konferensi pers di MKD DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).

BACA JUGA: Fadli Zon: Sudirman Tak Berprestasi, Dia Mengalihkan Isu

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan dalam laporannya, Sudirman Said juga menyerahkan nama oknum anggota DPR. Hanya saja ia menilai masih prematur untuk diungkap ke publik, karena perlu verifikasi dari MKD.

“Identitas disebut tapi terlalu prematur. Dia sebut total namanya. Dia juga bersama seorang pengusaha cukup terkenal di dunia internasional. Bukti percakapan," jelas Junimart, sembari mengatakan bahwa yang dilaporkan Sudirman Said adalah anggota DPR, bukan pimpinan.

BACA JUGA: 2015 Ada Penerimaan CPNS? Begini Penjelasan Jubir KemenPAN-RB

Verifikasi menurutnya penting dilakukan MKD untuk memutuskan apakah laporan ini perlu ditindaklanjuti atau tidak. Karena itu hari ini data yang dilaporkan Menteri ESDM akan langsung diverifikasi MKD.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Sudirman Serahkan Nama Pencatut Presiden ke MKD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman Said Laporkan Pencatut Nama Presiden ke Mahkamah Kehormatan, Yakin Ditindaklanjuti?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler