jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menyampaikan sejumlah pesan saat bersama Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jafar Hafsah resmi meluncurkan Sekolah Politik Perempuan ICMI.
Bamsoet menilai gagasan Pengurus Pusat Perempuan ICMI tersebut merupakan terobosan positif dalam meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Maruarar Sirait Bagikan Tali Asih Kepada 500 Koster
"Kader perempuan dari berbagai partai politik bisa belajar di sini, sehingga bisa melahirkan perempuan kapabel yang dapat mengisi berbagai posisi strategis di legislatif, eksekutif, hingga BUMN dan berbagai sektor lainnya," harap Bamsoet, Kamis (6/7).
Dia menyebutkan pada Pasal 10 Ayat (7) dan Pasal 92 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang telah mengamanatkan bahwa dalam menentukan komposisi di panggung politik harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Hingga Ketua Umum Parpol Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Bamsoet
"Namun realisasinya masih belum terlaksana," ungkap Bamsoet yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat ICMI itu.
Pada periode 2019-2024, kata Bamsoet merincikan, per Januari 2021 hanya terdapat 123 jumlah perempuan di DPR RI atau sekitar 21,39 persen.
Dia menjelaskan kehadiran Perempuan ICMI serta Sekolah Politik Perempuan ICMI memiliki rujukan nilai kesejarahan yang telah diwariskan RA Kartini, lebih dari seabad yang lalu.
Mulai tentang emansipasi, tentang kesetaraan dan keadilan gender, serta tentang pentingnya pendidikan bagi kaum hawa.
"Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, kita masih bisa bersyukur bahwa dalam kurun waktu antara tahun 2017 hingga 2022, Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia sebagai salah satu tolok ukur keadilan dan kesetaraan gender, terus mengalami peningkatan," ujar Bamsoet.
Data BPS mencatat Indeks Pemberdayaan Gender 2017 mencapai skor 71,74, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 76,59.
Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menerangkan, kenaikan Indeks Pemberdayaan Gender tersebut, juga tercermin dari kenaikan tingkat partisipasi perempuan dalam parlemen, yang dari tahun ke tahun cenderung terus mengalami peningkatan.
Misalnya pada tahun 1999 baru mencapai 9 persen, kemudian meningkat menjadi 11,8 persen pada tahun 2004.
Capaian tersebut kembali meningkat pada tahun 2009 menjadi 18,3 persen.
Namun sedikit menurun tahun 2014 menjadi 17,3 persen. Pada tahun 2021, capaian ini kembali meningkat menjadi 21,39 persen.
Kemudian menempatkan Indonesia pada peringkat ke-105 dari 188 negara, lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata persentase perempuan anggota parlemen di tingkat global yang mencapai 26,5 persen.
"Belum optimalnya angka keterwakilan perempuan di parlemen, mengisyaratkan pentingnya upaya pemberdayaan perempuan agar dapat memanfaatkan berbagai bentuk dukungan dan keberpihakan yang diberikan bagi kaum perempuan dengan lebih optimal," terangnya.
Karena itu, kata Bamsoet, kehadiran Perempuan ICMI dengan Sekolah Politik Perempuan ICMI menjadi sangat relevan dan kontekstual.
Sebagai informasi, bersamaan dengan pelantikan Pengurus Pusat Perempuan ICMI yang dipimpin Welya Safitri, Sekretaris Jenderal Syifa Fauzia, dan Bendahara Umum Sharmila. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi