Respons Bang Dave Menyikapi Harta Kekayaan Jenderal Andika

Kamis, 04 November 2021 – 16:38 WIB
DPR tak mempermasalahkan Jenderal Andika Perkasa memiliki harta kekayaan yang melimpah. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku tidak mempermasalahkan harta calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang melimpah. Toh, kata dia, eks Danpaspampres itu rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK.

"Saya rasa itu tidak menjadi hal permasalahan, kenapa? Kan, beliau (Jenderal Andika, red) sudah lapor ke KPK," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

BACA JUGA: Info dari Mbak Meutya soal Tindak Lanjut atas Surpres tentang Jenderal Andika

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengaku akan menyoroti kesejahteraan prajurit TNI, jika Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika.

Selain itu, kata Dave, Golkar bakal menyinggung pula kualitas prajurit hingga modernisasi alutsista saat uji kelayakan dan kepatutan.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika jadi Calon Panglima TNI, Akan Ada Kekecewaan dari Angkatan Laut

"Bagaimana pendidikan keluarga prajurit, terutama prajurit di wilayah terdepan dan di pedalaman, bagaimana penanganan permasalahan di Papua dan Poso, Kemungkinan potensi konflik di Aceh. Itu yang ingin kami dengar dan bahas," kata dia.

Namun, kata Dave, Komisi I belum menentukan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.

BACA JUGA: Pujian Pak JK untuk Jenderal Andika: Sudah Berpengalaman dan Kekar

Kepastian itu baru diperoleh setelah Komisi I selesai menggelar rapat internal pada Kamis ini menyikapi Surpres Panglima TNI.

"Diputuskan saat rapat nanti. mungkin juga besok atau hari Senin (8/11), tergantung situasi," beber dia.

Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika Perkasa sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2021.

Dalam LHKPN tersebut tercatat total harta kekayaan Jenderal Andika mencapai Rp 179.996.172.019.

Jenderal kelahiran 21 Desember 1964 itu memiliki aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah.

Contohnya, tiga aset berupa tanah dan bangunan hasil hibah dan tanpa akta yang berada di dekat pusat pemerintahan Amerika Serikat, yakni Washington.

Adapun aset tanah dan bangunan itu masing-masing berada di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 seluas 2.223 m2/2736 m2 senilai Rp 4,5 miliar, lalu di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 seluas 4875 m2/4832 m2, dan di 9 AllowayCourt Potomac MD 20854 seluas 6248 m2/6248 m2 senilai Rp 5,5 miliar. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler