jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay berbicara tentang pengetatan protokol kesehatan, setelah menemukan informasi banyaknya klaster penyebaran Covid-19 terjadi di kantor pemerintah di DKI Jakarta.
"Kenapa? Di kantor tersebut cenderung, orang-orang bekerjanya di dalam ruang tertutup dan karena itu kemungkinan org tersebar, terpapar antara satu dan lainnya lebih besar," kata Saleh saat dihubungi awak media, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Aduh! Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19
Misalnya, kata Saleh, rapat kerja di kantor pemerintah perlu memperhatikan jarak antarmanusia. Kalau perlu, tugas kerja yang tidak membutuhkan kehadiran fisik, harus dilakukan secara bergantian.
"Jadi, misalnya pekan ini sepertiga yang fisik, dua pertiga kali kerja dari rumah. Bergantian setiap pekan dan begitu seterusnya. Dengan bgitu, ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintah itu," ucap dia.
BACA JUGA: Setelah 9 Hari Dirawat, Piet Pagau Sembuh dari Covid-19
Dari klaster penularan di kantor pemerintah, pasien positif Covid-19 banyak ditemukan di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ratusan kasus positif ditemukan di kantor Kemenkes.
Selah menduga, temuan itu menjadi konsekuensi dari pekerjaan jajaran Kemenkes. Sebab, kata dia, petugas kesehatan menjadi pejuang terdepan dalam memerangi Covid-19.
BACA JUGA: Jumlah Kematian Akibat COVID-19 di Seluruh Dunia, Ya Tuhan
"Mereka, kan, termasuk frontliner juga. Mereka tidak hanya kerja di kantor saja, mereka juga terjun ke rumah sakit untuk memeriksa fasilitas di sana. Bahkan, ada yang kerja di rumah sakit dan wisma atlet, itu pekerja dari kantor Kemenkes," ujar dia.
Saleh menduga, kasus tinggi di kantor Kemenkes bukan karena tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Angka tinggi itu karena petugas kesehatan tertular ketika berada di lapangan.
"Oleh karena itu, saya sarankan, mereka yang kerjanya khusus seperti itu, itu dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, aman. Dengan begitu, mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," timpal dia.
Sebelumnya, terdapat 17 kantor kementerian di DKI Jakarta yang menjadi klaster penyebaran corona.
Di antaranya Kementerian Dalam Negeri 16 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.
Lalu Kementerian Koperasi dan UMKM 1 kasus, Kementerian Hukum dan HAM 35 kasus, Kementerian Luar Negeri 7 kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 28 kasus, dan Kementerian Riset dan Teknologi 1 kasus.
Selanjutnya Kementerian Agama 3 kasus, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 10 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 14 kasus, Kementerian Kelautan 6 kasus, Kementerian Keuangan 42 kasus, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 3 kasus.
Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 kasus, Kementerian Perdagangan 5 kasus, Kementerian Perhubungan 90 kasus, Kementerian Pertahanan 33 kasus, Kementerian Pertanian 18 kasus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 14 kasus.
Dengan jumlah 139 kasus, Kemenkes berada di urutan teratas klaster tertinggi di DKI Jakarta. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan