jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pemberitaan Asia Sentinel tentang patgulipat Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang dibeli J Trust. Menurut Fahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi bagian dari kejahatan terkait Bank Century.
"Yang kurang dari dokumen itu adalah keterlibatan KPK sejak 2010 menutupi peristiwa pidana dan pencucian uangnya," kata Fahri menjawab JPNN.com, Rabu (12/9).
BACA JUGA: Wasekjen Gerindra: SBY Cocok Jadi Penasihat Prabowo
Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kasus Century sebenarnya sudah sangat terang. "Tapi, oleh KPK dibikin gelap," tegasnya.
Selain itu, Fahri juga menilai kongkalikong kasus Century yang dibongkar media asing tersebut bukan hal baru. "Dokumen itu tidak ada yang baru karena kami mengaudit kasus itu sampai tiga kali," katanya.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Saya Tahu Pak SBY tidak Begitu
Lantas, bagaimana soal dugaan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam dokumen tersebut? Fahri mengatakan bahwa berdasar temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century, inti persoalannya ada di perbankan.
"Pak SBY tidak tahu detail peristiwanya. Beliau juga sedang berada di Amerika Serikat saat itu," ungkap Fahri.
BACA JUGA: Demokrat Bantah Berita Bank Century Bank SBY
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, di KPK itu ada banyak orang yang punya konflik kepentingan dengan kasus Century. "Banyak lawyer yang tadinya pembela KPK lalu jadi pembela elemen-elemen dalam skandal ini," jelas Fahri.
Bahkan, lanjut Fahri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saja sudah memerintahkan KPK untuk melakukan penyelidikan lanjutan kasus Century.
Sebelumnya laman berita Asia Sentinel menurunkan artikel berdasar hasil investigasi tentang patgulipat di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust. Berdasar artikel yang ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, terungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.
Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu. Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara.
Laporan hasil investigasi itu merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya. Laporan itu dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura dan lainnya.
Merujuk artikel itu maka Bank Century menjadi pintu untuk merampok uang negara. Ada rekayasa untuk menetapkan Century sebagai bank gagal pada 2008.
Bahkan, Asia Sentinel menyebut Bank Century sebagai ‘Bank SBY’ karena lembaga keuangan hasil merger tiga bank itu menyimpan dana gelap terkait Partai Demokrat (PD) pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Presiden RI kala itu. Bank Century lantas disuntik modal pada 2008 dan berubah nama menjadi Bank Mutiara setelah diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J Trust senilai USD 989,1 juta atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara. Hanya saja sumber dana untuk penawaran J -Trust tak pernah teridentifikasi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empati NasDem untuk Pakde Karwo soal Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy