jpnn.com, JAKARTA - Partai Berkaya berencana melaporkan Wasekjen PDI Perjuangan yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke kepolisian karena menyebut Presiden RI Kedua Soeharto sebagai guru korupsi.
Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, kata dia, kalau ada laporan, silakan polisi menindaklanjuti secara aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Basarah Jangan Lupa, Prabowo Pernah jadi Cawapres Megawati
"Dan hendaklah hukum itu berdasarkan fakta-fakta hukum, bukan karena faktor diskriminasi, politisasi, kriminalisasi dan lain sebagainya,” kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (30/11).
Kolega Basarah sesama wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mempersilakan semuanya berjalan sesuai hukum. Apalagi, kata dia, peristiwa itu sudah diketahui publik secara luas. Publik sudah mengetahui karena media memberitakan.
BACA JUGA: Siap Bongkar Borok Keluarga Cendana Jika Basarah Dipolisikan
“Ya sekarang polisi harus membuktikan bahwa mereka betul-betul adalah penegak hukum yang adil, yang netral dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik mana pun," paparnya.
Sebelumnya, Basarah menyebut maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Soeharto. Karena itu dia menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Basarah Sebut Pak Harto Guru Korupsi, Priyo: Tuduhan Keji
Hal itu disampaikan Basarah menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.
"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Basarah usai menghadiri acara diskusi di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11). Partai Berkarya pun berencana melaporkan Basarah kepada polisi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Soeharto Guru Korupsi, Fadli Zon Sanjung Orde Baru
Redaktur & Reporter : Boy