jpnn.com, JAKARTA - Kepala Negara Joko Widodo menerima pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (24/4).
BACA JUGA: Ada yang Bilang Andi Taufan Garuda Putra Bisa Dipidana
"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahani alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Taufan sendiri mundur diri sebagai Staf Khusus Presiden dalam rangka ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalani usaha mikro dan kecil.
BACA JUGA: Andi Taufan Mundur dari Stafsus Presiden
Dalam surat pernyataan yang diterima JPNN.com, Taufan undur diri bukan dalam rangka menebus kesalahannya terkait menyurati camat untuk memfasilitasi perusahaannya Amartha di desa-desa.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini," kata Pramono.
BACA JUGA: Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan bahwa Taufan sudah mengajukan pengunduran diri pada Presiden Jokowi pada 17 April 2020. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga