Respons Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, YLKI: Sungguh Keji

Jumat, 30 April 2021 – 13:44 WIB
YLKI merespons adanya oknum yang melakukan tes cepat menggunakan lat bekas pada konsumen. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan kekesalannya pada peristiwa alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oleh oknum petugas di Bandara Kualanamu, Sumut.

"Sungguh Keji. Bukan cuma merugikan hak konsumen, tetapi mengancam keselamatan dan keamanan," ujar dia saat dikonfirmasi JPNN.com di Jakarta, Jumat (30/4).

BACA JUGA: Kimia Farma Pecat Oknum Petugas yang Tersangkut Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Tulus meminta kepolisian dan pihak terkait mampu mengusut tuntas kasus tersebut.

"Bukan hanya tim teknis (lab-red) saja yang dicokok, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa," kata dia.

BACA JUGA: Kimia Farma Targetkan Penurunan Impor BBO 23 Persen pada 2024

Menurut Tulus, adanya kasus alat rapid test antigen bekas menandakan lemahnya pengawasan. Dia meminta kepolisian memeriksa tempat lain.

"Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama. Bagaimana pula di tempat lain?" beber Tulus.

Menukil keterangan lembaga kesehatan dunia (WHO), Tulus menyebutkan hanya ada tiga merek rapid test yang direkomendasikan.

"Tetapi yang beredar di pasaran mencapai 90 merek," ujar Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler