Respons Komnas HAM Soal Kasus Covid-19 Selama Masa Kampanye

Senin, 23 November 2020 – 23:51 WIB
Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM sekaligus Komisioner Mediasi Hairansyah. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi COVID-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus, sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.

BACA JUGA: Gatot: Kampanye Pilkada Memicu Kenaikan Kasus Covid-19

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), disampaikan terdapat banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye meski telah dilakukan pemberian peringatan tertulis, sanksi administrasi hingga upaya pembubaran kampanye.

Untuk itu, dalam waktu 15 hari sebelum tahapan pemungutan suara, Komnas HAM merekomendasikan agar pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Beberkan Fungsi Kampung Tangguh di Jakarta

"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19," tutur Hairansyah.

Komnas HAM pun mengingatkan perlunya memaksimalkan upaya pencegahan karena karakter pandemik COVID-19 yang menyebar melalui kerumunan, sementara kegiatan kampanye tatap muka masih mendominasi.

BACA JUGA: Di Hadapan 338 Personel Pasukan Khusus TNI, Mayjen Richard Bilang Begini, Tegas!

Apabila dilakukan pembubaran terhadap kampanye tatap muka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Komnas HAM mengkhawatirkan potensi penyebaran COVID-19 tersebut sudah terjadi dan sulit dihindari.

KPU RI melalui KPU daerah pun didorong untuk berkoordinasi secara intensif dengan gugus tugas di daerah dan dinas kesehatan serta mempersiapkan langkah kedaruratan terkait dampak penyebaran COVID-19 pasca-tahapan kampanye dan pemungutan suara.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler