Respons LaNyalla Terkait Kerumunan WNA di Terminal 3 Bandara Soetta

Selasa, 29 Desember 2020 – 17:08 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Kerumunan warga negara asing (WNA) di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi sorotan tenaga kesehatan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pengelola bandara tegas menerapkan protokol kesehatan, apalagi kini tengah muncul strain virus Corona (Covid-19) baru dari Inggris.

BACA JUGA: LaNyalla Soroti Kerumunan WNA di Terminal 3 Soetta, Otoritas Bandara Diminta Tegas

“Kerumunan WNA di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta jelang perayaan tahun baru harus menjadi perhatian bersama,” ujar LaNyalla, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA: Bareskrim Fokus Garap Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kerumunan Megamendung

LaNyalla mengkritik kurang berjalannya protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan WNA pada Senin (28/12) kemarin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab dari gambar yang beredar di media sosial, kerumunan WNA tampak penuh sesak. Para WNA tersebut juga tidak menjaga jarak sebagai salah satu protokol kesehatan yang seharusnya dijalankan.

BACA JUGA: Ketua DPD Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Rel Kereta Kalteng

“Entah apa yang terjadi sampai muncul kerumunan di terminal bandara. Pihak pengelola harus memberi penjelasan kepada publik,” kata LaNyalla.

Penuh sesaknya WNA di Bandara Soekarno-Hatta terjadi di hari yang sama dengan keluarnya kebijakan soal pelarangan WNA masuk Indonesia. Namun kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

“Meski begitu, Satgas Covid sudah mengeluarkan ketentuan bagi WNA yang tiba di Indonesia per tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh semua WNA," tegas LaNyalla.

Ketentuan yang dimaksud adalah kewajiban WNA menunjukkan hasil test PCR negatif Covid dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang PCR begitu tiba di Indonesia.

Selain itu, WNA juga harus melakukan karantina selama 5 hari untuk kemudian melakukan tes PCR lagi. Jika hasilnya negatif, WNA baru boleh melanjutkan perjalanan kembali.

Kebijakan menutup pintu sementara bagi WNA dilakukan pemerintah sebagai antisipasi virus Corona baru dari luar negeri. Varian virus Corona itu disebut lebih menular.

“Untuk itu pihak-pihak terkait harus memikirkan mengenai WNA yang tiba sebelum tanggal 1 Januari 2021. Itu perlu dilakukan untuk menghindari imported case virus Corona baru," sebut LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu meminta peristiwa kerumunan WNA di Bandara Soekarno-Hatta tidak terulang kembali.

PT Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, hingga Satgas Penanganan Covid harus lebih seksama mengatasi kedatangan WNA dan juga WNI yang kembali ke tanah air. LaNyalla menyebut, hal ini juga berlaku di seluruh wilayah di Indonesia dengan moda transportasi apapun.

“Baik itu bandara, terminal, stasiun kereta api, maupun pelabuhan harus betul-betul mempersiapkan kedatangan WNA maupun warga kita yang baru saja kembali ke Indonesia. Apalagi terjadi lonjakan penumpang saat liburan akhir tahun," ucapnya.

Untuk diketahui, kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial setelah seorang dokter memposting foto ratusan WNA penuh sesak berada di area kedatangan terminal 3 Soekarno-Hatta. Dokter tersebut menyesalkan peristiwa itu.

Sebab selain berpotensi membawa virus Corona baru, para WNA tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler