Respons Nevi Zuairina Soal Banpres Produktif Usaha Mikro

Senin, 25 Januari 2021 – 23:38 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina merespons Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menurut Nevi, Banpres tersebut sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku UMKM. Namun, dia memberikan beberapa catatan berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk masyarakat ini.

BACA JUGA: Respons Sultan Tentang Program Pasar Digital UMKM

Legislator dari Sumatera Barat ini mengaku, Laporan evaluasi BPUM 2020 menyebutkan ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat, serta 51,5 persen UMKM usahanya kembali beroperasi.

Dia meminta agar anggaran besar yang mencapai triliunan ini, jangan sampai hanya sekadar seremoni tanpa ada substansi.

BACA JUGA: UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

“Penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran,” tegas Nevi.

Politikus PKS ini mengatakan ada 12 juta penerima BPUM 2020. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan Validasinya pada penerima bantuan.

BACA JUGA: Kisah Nevi Zuairina Membersamai 10 Tahun Kepemimpinan Irwan Prayitno di Sumbar

“Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari Pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat,” kata Nevi.

Nevi menilai bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.

Nevi pun mengatakan di Komisi VI telah membuat keputusan, Komisi VI DPR RI mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 sebesar Rp 28,8 miliar yang diperuntukan bagi 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

“Kami di DPR meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nevi.

Nevi Zuairina mengingatkan kepada pemerintah, bahwa ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah.

Selain persoalan data yang perlu validasi terus menerus, juga pada persolan proses penyalurannya.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018 ada sebanyak 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99%, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001%.

Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20% dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap Perbankan.

Dengan kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan, lanjut Nevi, menunjukkan hanya 20% saja data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun Sinergitas dengan  program kementrian koperasi UMKM harus berjalan secara harmonis,” katanya.

Dia berharap tidak ada kebocoran dalam penyaluran BPUM ini. Dia menekankan agar uang negara ini agar sampai pada yang berhak.

“Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi. Monitoring dan Evaluasi juga mesti berjalan baik. Dan yang paling penting, semakin cepat program ini berjalan akan semakin baik,” tutup Nevi.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler