Respons Pangeran Setelah Jenderal Sigit Menerbitkan Surat Telegram

Selasa, 23 Februari 2021 – 12:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO: ANTARA/Sigid Kurniawan/Nz/aa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khaerul Saleh mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menerbitkan surat telegram yang meminta jajarannya menjalani tes urine.

"Kebijakan kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh karena sebagai aparat  kepolisian sebagai aparat yang terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba," kata Pangeran dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (23/2).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Elektabilitas Habib Rizieq Kalahkan 3 Menteri, Ruhut Sikat Anies, Irjen Paulus Bertindak

Pangeran berharap, implementasi surat telegram dilaksanakan secara baik. Jika diperlukan, polisi perlu menerapkan sanksi ketika terdapat anggotanya yang terindikasi memakai narkoba.

"Semoga upaya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus-kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba tidak terulang lagi," ujar dia.

BACA JUGA: Gegara Ulah Kompol Yuni, Kapolri Sampai Terbitkan Surat Telegram

"Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya," beber dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.

BACA JUGA: Ada Telegram Baru dari Kapolri, Komjen Agus Perintahkan Seluruh Kapolda Bergerak

Surat tersebut mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang sedang menggunakan narkoba beserta sebelas anggotanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan sebelas anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat. 

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler