jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan tunjangan hari raya (THR) bagi Presiden, menteri serta pejabat eselon I dan II tak akan dibayarkan.
Menanggapi itu, pejabat di Kemenpora tak mempermasalahkan dan siap mendukung program pemerintah tersebut dalam menghadapi imbas dari pandemi Corona.
Seskemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui, kebijakan itu cukup wajar diambil dalam kondisi seperti ini. Pasalnya, selama ini menurutnya para pejabat eselon I dan II sudah mendapatkan fasilitas lebih dari negara.
"Saya kira itu sangat wajar dan manusiawi. Selama ini eselon I dan II sudah mendapatkan fasilitas lebih dari negara," tuturnya, Kamis (16/4).
Setali tiga uang dengan Gatot, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora R Isnanta juga menilai kebijakan tersebut wajar. Perhatian khusus dari negara memang perlu dilakukan untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah, karena itu THR eselon III ke bawah akan tetap dibayarkan.
"Jadi ya, pejabat eselon I dan II harus bersikap legowo, termasuk juga untuk tidak menerima gaji ke-13," terangnya.
Sebelumnya, kondisi pertumbuhan ekonomi negara kemungkinan akan terkoreksi banyak di 2020 ini. Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua. Karena kondisi tersebut, kebijakan tak membayarkan THR untuk Presiden, menteri, serta pejabat eselon I dan II diambil.(dkk/jpnn)
BACA JUGA: Anggota DPR Tidak Dapat THR, Begini Respons Mardani PKS
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad