Respons Pengaduan Warga Soal Galian C Ilegal, Ganjar: Kami Sikat

Senin, 20 Maret 2023 – 21:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto dok Pemprov Jateng

jpnn.com, WONOSOBO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak galian C ilegal, yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo pada Senin (20/3).

BACA JUGA: Berziarah ke Makam Raja-raja Demak, Ganjar: Tidak ada Perselisihan Soal Ras

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," ujar Ganjar.

Pria 54 tahun ini menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

BACA JUGA: Prospek Pengembangan Panas Bumi Cerah, PGE Punya Fundamental Keuangan yang Kuat

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.

BACA JUGA: Usbat Ganjar Sumut Menggelar Pelatihan Mengafani Jenazah

Politikus PDIP ini menegaskan dirinya tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.

"Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.

Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

Dia menambahkan, dari penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagu lingkungan sekitar.

Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," tutur Imam.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler