jpnn.com, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tak menyangka bahwa Bupati Bogor Ade Yasin terjaring KPK.
Ridwan Kamil menyerahkan kasus itu ke pihak terkait. Dia juga mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional.
BACA JUGA: Sebelum Terjaring OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan Surat Edaran Ini, Waduh
"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan wali kota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Ridwan Kamil di Cianjur, Rabu.
Dia menjelaskan jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.
BACA JUGA: Prajurit TNI Antiteror Dikerahkan ke Papua
"Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.
Dia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Wali Kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain menangkap bupati Bogor beberapa pihak ikut diamankan, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.
Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Benar, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Menurut dia, saat ini para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Jangan Minta-Minta THR ke Perusahaan, Kecuali
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti