jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi upaya umat beragama untuk mencegah penularan virus corona, dengan membatalkan sejumlah acara, seperti pelaksanaan Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/3).
"Tentu kami apresiasi atas partisipasi kontribusi masyarakat beragama di Indonesia. Ada pertemuan yang seharusnya di Muara Enim, kemudian pertemuan di Gowa, kemudian ada juga keagaman Kristiani di Ruteng yang dengan kesadarannya menunda dan membatalkan," kata Asrorun dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Rabu (18/3).
BACA JUGA: Wamenag Zainut Tauhid Lega Mendengar Kabar dari Gowa
Terkait pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, kata Asrorun, MUI telah mengaturnya dalam sebuah fatwa terkait upaya mencegah penyebaran corona.
Di dalam fatwa, MUI meminta umat membatasi ibadah secara jemaah. Begitu pun pelaksanaan acara keagamaan untuk ditunda semasa wabah corona melanda Indonesia.
BACA JUGA: Soal Tablig Akbar Dunia di Gowa, MUI: Jangan Remehkan Virus Corona
"Kalau ibadah dibatasi, apalagi aktivitas lain yang bersifat berkerumun serta potensi menyebabkan penularan luas," tutur Asrorun.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bertindak tegas terhadap rencana Ijtima Dunia 2020 yang digelar Jamaah Tabligh di Kabupaten Gowa, 19-22 Maret. Nurdin langsung membatalkan acara itu, sekaligus meminta pihak berwenang mengisolasi para pesertanya.
BACA JUGA: Aa Gym Tak Masalah Pintu Masjid Ditutup, Karena Yakin Ada yang Terbuka
Nurdin menyampaikan hal itu melalui akunnya di Twitter, Rabu (18/3) malam. “Setelah berkoordinasi dengan Kapolri serta Kapolda Sulsel dan Bupati Gowa sepanjang malam ini, acara Ijtima Jamaah Tabligh yang akan berlangsung resmi kami batalkan,” ujar dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan