Respons Transjakarta Soal Korlap Larang Petugas Izin Pulang Karena Sakit

Selasa, 28 Januari 2020 – 23:11 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah kabar terkait Koordinator Lapangan (Korlap) yang tidak memperbolehkan seorang Petugas Layanan Halte (PLH), yang meminta izin pulang cepat lantaran sakit.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya kabar seorang PLH bernama Yuyun Yuniarsih (46) yang dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premiere, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Sempat Minta Izin Pulang Tetapi Ditolak, Petugas Transjakarta Ditemukan Meninggal

“Tidak benar jika korlap melarang PLH Yuyun untuk pulang cepat. Dalam hal ini, Korlap yang bertugas justru sangat khawatir karena melihat kondisi Yuyun yang tampak tidak dalam kondisi sehat,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Selasa (28/1).

Nadia menambahkan, Korlap justru sudah berkali-kali mengingatkan PLH Yuyun untuk segera pulang dan memeriksakan kesehatan ke dokter.

BACA JUGA: Pelaku Penyerangan di JPO Olimo Tertangkap, Transjakarta Tingkatkan Koordinasi

"Tapi PLH Yuyun justru menolak saran yang diberikan oleh Korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 13.30 WIB," terang dia.

Belajar dari kejadian tersebut, Nadia mengimbau kepada karyawan Transjakarta dalam segala bidang untuk segera melaporkan kendala atau keluhan kesehatan kepada atasannya sesegera mungkin.

BACA JUGA: Terpidana Jadi Dirut Transjakarta, Prasetio Minta Anies Bertanggung Jawab

“Kami imbau karyawan kami segara melaporkan kondisi mereka jika merasa ada gelaja terkait kondisi kesehatan. Sebab, kami menyediakan layanan BPJS dan asuransi kesehatan yang bisa digunakan karyawan dalam kondisi sakit. Ini bisa dimanfaatkan,” kata Nadia.

Nadia juga menyampaikan turut berdukacita atas meniggalnya Yuyun saat menjalankan tugasnya.

Transjakarta kata Nadia, siap memberikan bantuan sesuai kebijakan perusahan kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Semoga korban diterima di sisiNYA dan keluarga diberikan ketabahan. Perseroan memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggal,” tandas Nadia.(chi/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler