Respons Usulan Kapolri Jenderal Listyo, Menteri Tjahjo Minta PPK Atur Jadwal WFH 

Sabtu, 07 Mei 2022 – 11:50 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5). 

Hal itu sebagai respons atas usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH) bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

BACA JUGA: Bupati Jayapura: ASN Jangan Lagi Menambah Waktu Libur

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5).

Menteri asal PDI Perjuangan ini mengatakan penerapan WFH itu tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan, karena kini telah ada penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

BACA JUGA: Anies Bantah Ada Surat Edaran Mengumpulkan ASN di JIS

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga. "WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo Kumolo. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal, Emmiyati ASN Asal Banda Aceh Tewas Mengenaskan

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler