Restorasi untuk Papua

Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum, C.L.A

Jumat, 11 Oktober 2019 – 23:10 WIB
Senator dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com - Dalam beberapa pekan terakhir ini, kita dikejutkan oleh rentetan peristiwa berdarah, yang mendera rumah Cenderawasih, bumi Papua. Aksi rasial yang terjadi seolah-olah membongkar seluruh gunung es kemarahan Orang Asli Papua (OAP), dan juga kemarahan sesama warga negara Indonesia yang lain. Seperti bola salju, berbagai peristiwa berdarah pun mengikutinya, yang bukan saja mengorbankan OAP, namun juga saudara-saudara dari luar Papua.

Terakhir, semoga demikian, peristiwa di Wamena membuka kesadaran bersama bahwa ruang dialog diperlukan secara signifikan: dialog atas ideologi, dialog atas ekonomi, dialog atas politik, dialog sosial, dialog budaya, dan dialog keamanan bumi Cenderawasih. Tetapi apakah itu semua mungkin dilakukan?

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Ada Tokoh Papua di Kabinet

Jalan Restorasi

Ada mayat. Ya, ada mayat. Di Kabupaten Nduga, Papua. Kaget? Untuk ukuran manusiawi, semua terpana. Betapa tidak, beberapa tubuh tak bernyawa ditemukan dalam keadaan mengerikan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Pak SBY Bertemu Lagi, Mulai Bahas Kursi Menteri

Spekulasi pun bermunculan. Bagi OAP dan warga negara Indonesia tertentu, mungkin pemandangan ini adalah hal yang biasa. Lalu apakah "pemandangan yang biasa" ini dibiarkan menguap bersama angin di pegunungan?

Nawacita, dalam kerangka NKRI, menggaungkan Kehadiran Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada warga negara. 2014, Jokowi mengucapkannya. Di tahun 2015, Tim Pencari Fakta terbentuk, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua: Wasior, Wamena, Paniai. Apa dikata, tak ada kemajuan berarti. Perbedaan penggunaan dasar hukum antara Komnas HAM dan Kejaksaan, akhirnya menciptakan "luka baru", bahwasanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, sangat sulit diselesaikan.

Lalu sekarang, di periode kepemimpinan Jokowi yang kedua, luka Nduga pun menambahnya. Di mana negara? Apakah negara tidak merasa sakit saat warga negaranya dibunuh? Apakah negara tak merasa bertanggung jawab atas nyawa manusia Indonesia?

Restorasi. Jawaban terbaiknya adalah RESTORASI. Restorasi bermakna pemulihan seluruh aspek kehidupan, yang didahului oleh pemulihan korban (dan ahli warisnya), pengakuan akan kebenaran fakta objektif peristiwa, kemudian penegakan hukum yang independen, baru kemudian ada rekonsiliasi nasional, yaitu bahwa negara harus memohon maaf pada warga negaranya yang terluka.

Jalan restorasi ini mewajibkan negara untuk menempatkan korban, pada derajat kemanusiaannya, dan kemudian berani menuntut para pelanggar HAM ke meja pengadilan.

Pada titik ini, pengembalian para pengungsi, perlindungan atas nasib dan masa depannya, termasuk menyembuhkan luka psikologisnya, menjadi hal yang mutlak dilakukan.

Bagaimana itu bisa dilakukan? Mungkin ada pesimisme tentang dibentuknya (lagi) Tim Pencari Fakta (TPF). Namun restorasi harus dimulai dari sana. TPF harus terdiri dari unsur Komnas HAM, unsur masyarakat adat Papua, unsur akademisi, dan/atau unsur masyarakat sipil lainnya.

TPF harus bergerak dari wilayah korban, dengan seobjektif mungkin menggali peristiwa, dan kemudian menyampaikannya secara langsung pada Presiden. Dalam tataran legal, TPF harus diberi dasar hukum yang kuat, agar menjadi tulang punggung dan kepercayaan korban.

Perlukah Pendekatan Militer?

Negara, sesungguhnya hadir untuk mengayomi, melindungi, memberi rasa aman. Berbanding terbalik dengan itu, negara tidak boleh berdiri di atas totalitarian militeristik. Pendekatan militer, di manapun itu, akan berdampak pada lahirnya kebencian vertikal antara negara dan warga negara.

Melepaskan senjata dalam ruang peradaban adalah senjata terbaik untuk jalan restorasi. Belajar dari DOM Aceh, pendekatan militer hanya menciptakan utopia kedamaian saja, yang ada hanyalah ketakutan yang terpendam.

Ada banyak profesi, kelompok masyarakat sipil, yang sesungguhnya bisa menciptakan bumi Papua yang damai. Jalan militer hanya menciptakan luka di atas luka, derita di atas derita.

Catatan Penutup

Papua, dalam kecantikan surganya, membutuhkan sentuhan kasih. Ruang belas kasih itu sepertinya masih tertutup rapat. Empati dikalahkan oleh kekerasan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kebenaran harus ditegakkan, walau penuh air mata.(***)


Penulis adalah Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler