Retribusi Ancam Bisnis Angkutan Gulung Tikar

Kamis, 27 Juni 2013 – 18:11 WIB
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk menghapus semua retribusi dan pajak atas angkutan umum. Hal ini sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Saya minta retribusi trayek, KIR dan penggunaan terminal nihil. Bunga bank investasi, PPN, PPh, di nol kan," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum sebesar 50 persen yang diusulkan Pemprov DKI masih belum mampu menutupi biaya operasional. Berdasarkan hitungan Organda, angka ini masih sangat jauh dari cukup.

"Hitungan saya untuk bus kecil itu harusnya 5200, bus sedang 4200 dan bus besar 4500," papar Sudirman.

Untuk menutupi kekurangan ini, Pemprov DKI diminta memberi insentif kepada pengusaha angkutan umum. Jika tarif baru diberlakukan tanpa adanya insentif, Sudirman menegaskan bahwa pengusaha angkutan umum akan sangat dirugikan.

"Kalau ini diketok tanpa ada ketentuan-ketentuan lain maka siap-siap angkutan umum pada gulung tikar," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto menyampaikan bahwa Pemprov DKI menyetujui penghapusan retirbusi bagi angkutan umum. Ia mengaku telah menyertakan hal tersebut dalam usulan kepada anggota dewan.

Namun, menurut Syafrin, penghapusan pajak tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Untuk retribusi, DPRD juga sudah setuju dan akan diperkuat nanti dengan perda. Tapi untuk pajak kita tidak bisa karena berada diluar kewenangan kita," ucap Syafrin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antrean BLSM Mengular 500 Meter

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler