Revaldo Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Begini Kronologinya

Kamis, 12 Januari 2023 – 23:54 WIB
Bintang sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 silam. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com - Aktor Revaldo ditangkap di basement Apartemen Green Pramuka Park, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1).

Pemain series Serigala Terakhir itu ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB akibat kasus narkoba.

BACA JUGA: Revaldo Masih Diperiksa, Begini Kondisinya Setelah Ditangkap Terkait Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap Revaldo.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Revaldo Seusai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

"Pada sekitar pukul 04.30 tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo," ujar E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan sebuah ponsel.

BACA JUGA: Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Sabu-Sabu

Penyidik juga melakukan pemeriksaan tes urine kepada Revaldo. Hasilnya menunjukkan aktor 40 tahun itu positif methamfetamin, amfetamin, dan THC.

Lalu, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah lokasi kedua, yakni di apartemen kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dua butir pil ekstasi, serta lima buah plastik klip sisa sabu-sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor," kata Zulpan.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Pasalnya dia pernah ditangkap dua kali atas kasus tersebut, yakni pada 2006 dan 2010. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler