Revaldo Tetap Usaha Dapat Rehabilitasi

Selasa, 12 April 2011 – 06:41 WIB
Revaldo. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

TAK terima divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Revaldo mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarinMelalui kuasa hukumnya Durapati Sinulingga, aktor kelahiran Jogjakarta, 18 Juni 1982 itu bersikeukeuh meminta direhabilitasi.

”Kita melihat bahwa ada beberapa poin pembelaan dari kita yang tidak terakomodir dengan baik oleh hakim

BACA JUGA: Jessica Iskandar Parno dengan Jarum Suntik

Makanya kita melakukan banding di PN Jakarta Barat mulai hari ini,” kata Durapati melalui telepon selularnya, kemarin.

Dia menjelaskan, ada dua alasan kuat yang membuat kliennya mengajukan banding
Pertama, dari awal Revaldo meminta direhabilitasi dan itu merupakan haknya sebagai warga negara

BACA JUGA: Kikan Hampir Pingsan karena Ali Topan

”Dia ingin sembuh dan itu ada di Undang-Undang,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Durapati, kliennya keberatan dengan keputusan majelis hakim karena sejak kasus hukumnya bergulir Revaldo menegaskan dirinya sebatas pemakai, bukan pengedar


”Bagi kami seharusnya tidak seperti itu (divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Red) karena masih banyak yang dipertimbangkan

BACA JUGA: Hamil, Kiki Amalia Ngidam Semur Jengkol

Prinsipnya Revaldo kecewa dengan isi putusan dan hukumannya,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan banding itu diambil Revaldo setelah bermusyawarah dengan keluarga besarnyaKeinginannya untuk banding semakin besar setelah menonton film Tebus di Rutan Salemba, beberapa hari laluTebus merupakan film tentang kehidupan seorang pecandu narkoba yang dibintanginya.

”Dia bilang sama aku, Bang tolong berikan yang terbaik ya bagi sayaSaya mau sembuh, saya mau bebas dari hal yang membuat saya menjadi seperti ini, dan saya kapok Bang,” tuturnya menirukan ucapan Revaldo(weq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Rahardian Ingin Go International


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler