TAK terima divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Revaldo mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarinMelalui kuasa hukumnya Durapati Sinulingga, aktor kelahiran Jogjakarta, 18 Juni 1982 itu bersikeukeuh meminta direhabilitasi.
”Kita melihat bahwa ada beberapa poin pembelaan dari kita yang tidak terakomodir dengan baik oleh hakim
BACA JUGA: Jessica Iskandar Parno dengan Jarum Suntik
Makanya kita melakukan banding di PN Jakarta Barat mulai hari ini,” kata Durapati melalui telepon selularnya, kemarin.Dia menjelaskan, ada dua alasan kuat yang membuat kliennya mengajukan banding
BACA JUGA: Kikan Hampir Pingsan karena Ali Topan
”Dia ingin sembuh dan itu ada di Undang-Undang,” imbuhnya.Kedua, lanjut Durapati, kliennya keberatan dengan keputusan majelis hakim karena sejak kasus hukumnya bergulir Revaldo menegaskan dirinya sebatas pemakai, bukan pengedar
”Bagi kami seharusnya tidak seperti itu (divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Red) karena masih banyak yang dipertimbangkan
BACA JUGA: Hamil, Kiki Amalia Ngidam Semur Jengkol
Prinsipnya Revaldo kecewa dengan isi putusan dan hukumannya,” ungkapnya.Menurutnya, keputusan banding itu diambil Revaldo setelah bermusyawarah dengan keluarga besarnyaKeinginannya untuk banding semakin besar setelah menonton film Tebus di Rutan Salemba, beberapa hari laluTebus merupakan film tentang kehidupan seorang pecandu narkoba yang dibintanginya.
”Dia bilang sama aku, Bang tolong berikan yang terbaik ya bagi sayaSaya mau sembuh, saya mau bebas dari hal yang membuat saya menjadi seperti ini, dan saya kapok Bang,” tuturnya menirukan ucapan Revaldo(weq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Rahardian Ingin Go International
Redaktur : Tim Redaksi