Revisi UU Pemasyarakatan Bakal Disahkan, Ini Pesan Dirjen Utami untuk Anak Buah

Sabtu, 21 September 2019 – 15:17 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pengesahan revisi UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara sosialisasi Penguatan SDM Unggul Pemasyarakatan dan Olahraga Bersama bertajuk Follow Rule of The Game, Sportivity To be a Winner.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menggunakan filosofi tenis meja untuk menguatkan SDM Pemasyarakatan.

Acara berlangsung di halaman gedung Ditjen PAS di Jl Veteran No 11 Jakarta Pusat, diikuti kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dan UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sejak pagi sampai menjelang siang seluruh peserta terlibat dalam berbagai kegiatan olahraga; tenis meja, panahan, dan senam.

BACA JUGA: Mantap, Produk Industri Kerajinan dari Warga Binaan Lapas Cikarang Tembus Pasar Italia

“Acara olahraga bersama ini adalah cara kami rehat sejenak; menyegarkan pikiran dan melepas kepenatan,” kata Dirjen Utami, demikian ia biasa dipanggil karyawan di lingkungan Ditjen PAS.

“Setelah itu, kami harus menguatkan kapasitas fisik, pemikiran, dan mental untuk menghadapi dinamika Pemasyarakatan, dan akan banyak yang harus kami lakukan," sambungnya.

Rencananya, revisi UU Pemasyarakatan akan disahkan DPR RI pada 24 September 2019. Menurut Utami, akan banyak fungsi yang harus dijalankan.

BACA JUGA: Aplikasi Cimol Permudah Layanan Pengunjung ke Lapas

“Tidak semua orang bisa melakukan fungsi-fungsi ini SDM Ditjen Pemasyarakatan harus bisa melakukannya. Caranya, sertakan Allah SWT dalam setiap langkah kita. Gunakan filosofi permainan tenis meja untuk melangkah," imbuhnya.

Dirjen Utami meminta jajarannya memerhatikan dua orang yang bermain tenis meja secara cermat. Pemain harus mengikuti aturan.

BACA JUGA: Penghuni Lapas Gunung Sindur Cuci Kaki Orang Tua dan Minta Maaf

Setiap pemain harus mempelajari lawan bertanding, lalu merencanakan dan menentukan gaya bermain, fokus, dan tidak bermain di zona aman untuk mendapatkan angka.

“Mereka yang bermain di zona aman, dengan mengembalikan bola tengah meja, tidak akan mendapatkan angka,” kata Utami.

“Mereka yang sebisa mungkin mengembalikan bola lawan dengan penempatan di tepi meja, dan lawan kesulitan mengembalikan bola, akan mendapatkan angka," tambahnya.

Jadi, menurut Dirjenpas, jadilah pemain tenis meja yang bermain sesuai aturan, merencanakan permainan, inovatif menghadapi lawan, dan kreatif menempatkan dan mengembalikan bola untuk mendulang angka, serta tidak bermain di zona nyaman.

SDM Pemasyarakatan, untuk menjalankan fungsi-fungsi sesuai diamanatkan dalam revisi UU Pemasyarakatan, bisa menerapkan filosofi ini untuk menjadi sumber daya unggul.

Utami juga menyebut beberapa fungsi yang akan dijalan SDM Pemasyarakatan. Salah satunya peran wali bagi warga binaan. Lainnya, adanya rumah bagi narapidana perempuan yang melahirkan dan harus membesarkan bayi sampai usia tiga tahun.

“Ini kan perlu ruangan khusus dan petugas khusus untuk mengawasi dan mengayomi,” katanya. “Jumlah narpidana melahirkan saat ini 154 orang di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus berubah.”

Untuk anak-anak, kata Utami, ada lembaga pemasyarakatan khusus (LPK). Dia mengatakan semua ini harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Tidaknya hanya persiapan fasilitas fisik, tapi juga sumber daya yang akan bertugas.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah UU Pemasyarakatan yang baru memberi kemungkinan narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi, Dirjen Utami secara diplomatis.

“Semangat revisi UU Pemasyarakatan adalah restorative justice, yaitu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku tindak pidana dan korbannya," jelasnya.

Restoratif justice, kata dia harus berdasarkan aturan. Jadi, semua narapidana berhak mendapatkan apa saja sesuai aturan. Jika ini tidak dilakukan akan ada komplain dari masyarakat.

“Dalam UU Pemasyarakatan yang baru semua hak kewajiban tahanan dan warga binaan harus dilaksanakan,” katanya. “Kami tidak boleh lengah, yang menyebabkan ada komplain dari pihak-pihak yang belum mengetahui semangat undang-undang ini.”

Utami juga mengatakan seluruh jajaran Ditjen PAS bekerja keras menyambut pengesahan UU Pemasyarakatan yang baru. 

Dia menyampaikan terima kasih tak terhinggal kepada semua direktur, yang sejenak mengorbankan kebersamaan bersama keluarga untuk menyusun rencana penguatan fungsi-fungsi pemasyarkatan.

Menggunakan filosofi bermain tenis, Utami mengatakan,“Kita tidak akan bisa menjadi pemenang tanpa persiapan matang. Kita tidak akan bisa menjalankan fungsi-fungsi ini tanpa persiapan kerja, disiplin, fokus, professional, dan terampil.”

Mengutip nasihat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Utami mengatakan Ditjen PAS harus meninggalkan legacy.

Menurut Utami, dia akan terus menciptakan SDM Pemasyarakatan yang unggul. “Kini, saya mengambil titik kritis ini, mempersiapkan SDM Pemasyarakatan yang unggul untuk menjalankan fungsi yang diamanatkan UU Pemasyarakatan yang baru,” kata Utami. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler