jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia diduga terlibat kasus penipuan bisnis berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Dia bahkan telah dilaporkan oleh seorang berinisial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).
BACA JUGA: Rilis Album Baru Setelah 21 Tahun, Reza Artamevia Gandeng Aaliyah Hingga Al Ghazali
Laporan IM tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengonfirmasi soal adanya laporan terhadap Reza Artamevia.
BACA JUGA: Reza Artamevia Akhirnya Ungkap Niat Memakai Hijab
"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara.
Menurutnya, korban berinisial IM mengaku diajak berbisnis berlian oleh Reza Artamevia dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan 9 buah berlian.
BACA JUGA: Selain Perawatan, Ini Cara Reza Artamevia Jaga Penampilan Agar Tetap Memesona
Korban pun dijanjikan bakal mendapat keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
Pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut lantas mengirim uang sebesar Rp18,5 miliar secara bertahap.
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik," beber Kombes Pol Ade Ary.
Korban kemudian melayangkan somasi kepada Reza Artamevia dan RD.
Akan tetapi, Reza Artamevia tidak kunjung mengembalikan uang hingga korban akhirnya lapor polisi.
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tutupnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi