jpnn.com, JAKARTA - Artis Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA: Kenang Glenn Fredly, Reza Artamevia: Pertemanan Kami Bermula dari Rival
“Iya benar, kami amankan yang bersangkutan karena narkoba,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/9).
Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang ini belum mau memerinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba yang dimiliki pelantun lagu Berharap Tak Pisah itu.
BACA JUGA: Nyaleg, Reza Artamevia: ini Memang Saatnya
“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” imbuh Yusri.
Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
BACA JUGA: Rizki DA Dikabarkan Akan Bercerai, Mbah Mijan Bilang Begini
Pada 28 Agustus 2016, dia ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan