jpnn.com - JAKARTA - Reza Artamevia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas dugaan pelecehan seksual Gatot Brajamusti terhadap perempuan berinisial CT, kemarin (26/9).
Didampingi kuasa hukumnya, Muhamad Kamil dan adik kandungnya, Reza tiba sekitar pukul 14.00 wib.
BACA JUGA: Si Cantik Memilih Berpisah..
Selama kurang lebih enam jam, Reza diperiksa penyidik. ”Tadi di periksa sebagai saksi,” ujar Reza.
Sayangnya Reza tak menjelaskan poin-poin penting pertanyaan penyidik terkait pelecahan seksual Gatot Brajamusti terhadap perempuan berinisial CT.
BACA JUGA: Sambil Makan Empek-Empek, Marissa Pikirkan Feni Rose yang Belum Ditindak
”Ada 39 pertanyaan dan sudah saya jawab semua,” katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, Reza mengaku kooperatif menjawab semua pertanyaan penyidik seputar kasus pencabulan yang dilakukan Gatot.
BACA JUGA: Cella Segera Menyusul Ibu-Ibu di Kotak
”Kooperatif dong, alhamdulilah di dalam penyidiknya baik bangat. Karena sesama wanita jadi ngobrolnya enak nyaman, suasananya kekeluargaan,”pungkas Reza yang tampil dengan rambut pendek dicat warna hijau itu.
Muhammad Kamil selaku pengacaranya membenarkan bahwa kliennya ditanya sebanyak 39 pertanyaan.
Namun Kamil enggan membeberkan perihal apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap kliennya tersebut.
”Kan tadi udah dijelaskan ada 39 pertanyaan soal laporan itu, enggak ada masalah korbannya cuman satu kan,” timpal si pengacara saat ditemui di tempat yang sama.
Sebelumnya pada 8 September 2016 yang lalu, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot Brajamusti, beserta Dewi Aminah dan Reza Artamevia di Polda Metro Jaya dengan no perkara LP/4360/IX/ PMJ/ Diskrimum atas pencabulan yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti. (anh/ash/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Tulisan di Wikipedia: Ayu Ting Ting Selingkuhan Raffi Ahmad
Redaktur : Tim Redaksi