jpnn.com, JAKARTA - Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku bisa bebas dari Rutan Salemba, Jakarta, usai mendapat asimilasi akibat pandemi virus corona atau covid-19.
BACA JUGA: Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Pasrah Bakal Dicerai Istri
"Gue keluar dapat asimilasi covid-19 itu tanggal 18 Agustus, setelah 17 Agustus-an karena program covid-19," kata Reza Bukan, dalam akun YouTube Augie Fantinus, Selasa (1/9).
Pemain film Rindu Kami Padamu itu mengatakan, awalnya dirinya divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Reza Bukan Berharap Belas Kasih Majelis Hakim
Setelah menjalani separuh hukuman sejak 2018, Reza Bukan mendapat asimilasi program pandemi covid-19.
Cowok 39 tahun itu bahkan tidak menyangka bisa bebas lebih cepat dari hukuman awal.
BACA JUGA: Meggy Wulandari Dikabarkan Sudah Punya Kekasih Baru, Kiwil Bilang Begini
"Ada yang bilang kalau sudah mau keluar, jadi malas ke gereja, olahraga. Tetapi gue enggak mau gitu, gue tetap ke gereja, tetap olahraga juga," jelas Reza Bukan.
Reza Bukan ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 3 Juli 2018.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip sabu milik Reza Bukan. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra