jpnn.com - JAKARTA - Reza Pahlevi melaporkan artis serbabisa Indra Bekti dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2). Indra dilaporkan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Reza yang berprofesi sebagai aktor lepas mengenal Indra pertama kali di salah satu stasiun televisi. Reza menceritakan, suami Aldilla Jelita itu meminta nomor ponsel miliknya.
BACA JUGA: Vila Ayu Ting Ting Seharga Rp 7 Miliar?
Setelah itu, Reza mengatakan, Indra menghubunginya. Pria 38 tahun itu meminta Reza untuk datang ke rumahnya.
"Saya ke rumah dia di Radio Dalam, Gang Kenanga. Itu persis tahun 2010 dulu awal kejadiannya," kata Reza di SPK Polda Metro, Jakarta, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Pria Ini Ngaku 10 Kali Digarap Indra Bekti
Begitu sampai rumah Indra, Reza diminta masuk ke kamar pria kelahiran Jakarta itu. "Begitu masuk kamar dia (Indra), tiba-tiba dia ngunci pintu, dia ngambil hand body," ucapnya kemudian menangis sesenggukan.
Seperti diberitakan, Reza melaporkan Indra terkait perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dari 2010 sampai Desember 2013.
BACA JUGA: Kak Indra Bekti Buka Baju, Celana Saya, Lantas...
Indra diduga melanggar Pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun nomor laporannya adalah LP/500/II2016GPMJ/Dit.Reskrimum. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Meninggal, Derry Drajat: Saya Nggak Sanggup
Redaktur : Tim Redaksi