jpnn.com, TANGERANG - Aktor Rezky Aditya kini bisa bernapas lega setelah tuduhan menelantarkan anak dari mantan kekasihnya, Wenny Ariani, tidak terbukti.
Pengadilan Tangerang telah menolak gugatan Wenny Ariani, lantaran pihak penggugat tidak bisa membuktikan Rezky adalah ayah kandung Kekey.
BACA JUGA: Ternyata Rezky Aditya Sempat Bersedia Tes DNA, Tetapi
"Alhamdulillah semua gugatan ditolak. Rezky, alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana Sofa, kuasa hukum Rezky Aditya, di Tangerang, belum lama ini.
Dia menegaskan bahwa kliennya sudah membuktikan tuduhan mantan kekasihnya itu tidak benar.
BACA JUGA: Reaksi Rezky Aditya Saat Ditanya Soal Kehadirannya di Kantor Polisi
"Jadi, kami sudah buktikan di persidangan bahwa Rezky tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ana.
Meski nama baik Rezky tercoreng, suami Citra Kirana itu tidak akan melaporkan balik Wenny Ariani.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Heboh Kabar Nikita Hamil, Ashanty Datangi Polda Metro Jaya
Pasalnya, Rezky tidak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.
Mereka berharap bisa menyelesaikan segala permasalahan apa pun dengan cara kekekluargaan tanpa proses hukum.
"Karena begitu (malaporkan Wenny) kami enggak pernah berhenti, selalu ada keributan san-sini," tutur Ana Sofa. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh