Rezky Aditya Tak Akui Anaknya, Wenny Ariani Meminta Tes DNA

Rabu, 18 Agustus 2021 – 20:27 WIB
Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kekasih Rezky Aditya, Wenny Ariani berencana mengirim surat permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait tes DNA.

Dia melakukan hal itu untuk membuktikan bahwa anak perempuannya merupakan darah daging Rezky Aditya.

BACA JUGA: Bekas Sekretaris Rezky Aditya Akan jadi Saksi Sidang, Wenny Ariani: Akhirnya...

Pasalnya, suami Citra Kirana itu tidak mengakui bocah delapan tahun tersebut sebagai putrinya.

"Jadi, ini yang membuat kami meminta pada Pengadilan untuk memerintahkan para pihak untuk tes DNA supaya clear dan jelas," ujar kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik, di PN Tangerang, Rabu (18/8).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengomentari Masalah Rezky Aditya dengan Wenny Ariani, Menohok!

"(Karena) Dia tidak mengakui menghamili penggugat, otomatis tidak mengakui anak yang lahir dari hubungan itu," imbuhnya.

Jika diperintahkan langsung oleh pihak pengadilan, Rezky Aditya tak akan bisa menolak.

BACA JUGA: Konon David NOAH Diperiksa Jumat Pekan Ini, Begini Respons Kuasa Hukumnya

"Kami, kan, enggak bisa minta langsung ke tergugat, harus suka rela tetapi kalau dia enggak mau ya, Pengadilan yang memaksa tes DNA," ucap Tigor.

Dia menyebut bahwa tes DNA merupakan upaya terakhir mereka untuk membuktikan bahwa anak perempuan itu merupakan darah daging Rezky Aditya.

Atas alasan itu, Wenny pun membawa persoalan ini ke pengadilan agar bisa meminta pesinetron tersebut melakukan tes DNA.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan ke PN Tangerang terkait permintaan tes DNA.

"Nanti ada surat pengadilan memerintahkan para pihak untuk tes DNA. Itu yang akan kami perjuangkan," tutur Tigor.

Adapun Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan untuk Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. Dalam gugatannya, Wenny menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab Rezky Aditya, serta meminta uang ganti rugi senilai Rp17,5 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler