Ketua LPSK Haris Samendawai menegaskan, koordinasi ini akan dilakukan secepat mungkin
BACA JUGA: Antasari Akui Pernah Temui Rhani di Kamar Hotel
Menurut Haris, LPSK sebenarnya sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat agar turut andil melindungi Rhani karena menjadi saksi penting dalam kasus yang sudah menempatkan Ketua KPK Nonaktif, Antasari Azhar sebagai salah tersangka.Sayangnya, LPSK terkendala pola kerja pasif sebagaimana diatur UU
BACA JUGA: Polisi : Antasari Bukan Korban Operasi Intelejen
Kami terbuka dan menunggu laporan dari Rhani," ucap Haris, Rabu (6/5).Namun Haris juga menegaskan, untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK bisa saja bukan Rhani yang meminta
Lebih lanjut Haris menjelaskan, UU menjamin saksi dan keluarganya berhak mendapat perlindungan
BACA JUGA: Indonesia Siap Hadapi Flu Babi
Perlindungan itu meliputi yang bersifat fisik, psikis, hingga harta bendaHak lainnya, saksi berhak ikut menentukan bentuk perlindungan yang akan diperolehnyaJuga, terjamin bisa memberikan keterangan tanpa tekanan, dan didampingi pengacara atau penasihat hukum."Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus iniMakanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisiHanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.
"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korbanDalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnunganBahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.
Ditambahkannya, saat ini Rhani berada dalam perlindungan kepolisianHanya saja untuk kepentingan penyidikan dan perlindungan, Chrisnanda menolak menyebutkan keberadaan istri ketiga korban Nasruddin Zulkarnain itu(ysd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kejar Bos Narkoba ke LN
Redaktur : Tim Redaksi