Rhoma Bantah Kampanye SARA

Jumat, 03 Agustus 2012 – 09:11 WIB
JAKARTA–Pilkada DKI Jakarta terus saja direcoki isu SARA. Kemarin, Panwaslu DKI Jakarta menuding  ceramah pedangdut kondang Rhoma Irama sebagai SARA. Dalam ceramahnya di di Masjid Al Isra, Minggu, Rhoma Irama menyisipkan ajakan kepada jamaah yang hadir dan umat Islam Jakarta mendukung dan memilih pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli karena seiman.

Kepada wartawan, pentolan Grup Soneta itu membantah ceramahnya bermuatan SARA. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan isi ceramah yang disampaikan di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012). "Masa umat Islam mendukung Fauzi-Nachrowi dianggap SARA," ucap Rhoma, Kamis (2/8).

Si Raja Dangdut, julukan Rhoma Irama, itu bertanya balik mempertanyakan kepada pihak-pihak yang menuduh ceramahnya berpotensi SARA dan ketentuan pemilukada itu. “Bagaimana dengan kalangan gereja dan etnis Tionghoa yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), apakah hal itu bukan termasuk SARA?” katanya balik bertanya.

Dia melanjutkan, mengapa orang Kristen di Kalimantan Tengah yang secara eksplisit mendukung Agustin Teras Narang, di Kalimantan Barat mendukung Cornelis. “Itu tidak salah, tapi mengapa saya malah disalahkan?" ujarnya membela diri.

Sebagaimana diberitakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012). Panwaslu akan melakukan rekonstruksi dan meminta klarifikasi dari Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan.

Rhoma menegaskan, di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Saat ini, masyarakat sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, sehingga harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka. Dia siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya, termasuk menyebutkan nama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie.

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI merespon laporan yang disertai barang bukti video berdurasi 7 menit. “Jumat (hari ini) Panwaslu sudah memanggil  Rhoma Irama. Status dia masih sebagai terlapor atau yang dilaporkan,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, usai rapat Gakumdu, Kamis kemarin (2/8).

Pihaknya kata dia, akan berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Serta apakah bisa dimediasikan. Mengingat bulan ini merupakan bulan yang penuh kebaikan. “Selain itu, sejumlah pihak akan turut dipanggil. Termasuk Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pak Jimly Asshiddiqie. Beliau kami panggil hari Jumat juga,” beber Ramdansyah.

Dia menambahkan, pihaknya memang tengah menyosialisasikan stop SARA. Sejumlah langkah sudah dilakukan. “Termasuk meminta Satpol PP agar menurunkan 53 spanduk bernuansa kampanye SARA. Spanduk itu dipasang  di jalan Ibu Kota,” jelas Ramdansyah. (rir/dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Foke Tak Ulangi Kesalahan, PPP Beri Dukungan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler